Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu
Kitakini.news -Tim Unit Reserse Polsek Kuantan Hilir menggerebek satu unit rumah di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singing, Riau yang menggelar pesta Narkoba dan mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti Sabu serta alat hisap, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga:
Tiga pria berinisial DK, NV dan MJ yang tengah asik mengkonsumsi Narkoba tak berkutik saat diamankan petugas.
Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, mengatakan selain pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yakni 1 paket kecil Sabu dan beserta alat hisap.
"Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta Narkoba rumah tersebut," ujar Iptu Edi kepada wartawan di Kuantan Hilir, Jumat (13/6/2025).
Iptu Edi juga mengungkapkan, atas laporan tersebut petugas langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan para pelaku.
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Kuantan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara dari tes urine diketahui ketiga pelaku positif menggunakan Narkoba," imbuhnya.
Saat ini Polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut dan Ketiga tersangka diancam tentang undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (**)
Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh
Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu
Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara