Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Azzaren - Jumat, 13 Juni 2025 20:45 WIB
Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu
(Aank)
Para pelaku pesta Narkoba tak berkutik saat digrebek Tim Unit Reserse Polsek Kuantan Hilir.

Kitakini.news -Tim Unit Reserse Polsek Kuantan Hilir menggerebek satu unit rumah di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singing, Riau yang menggelar pesta Narkoba dan mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti Sabu serta alat hisap, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:

Tiga pria berinisial DK, NV dan MJ yang tengah asik mengkonsumsi Narkoba tak berkutik saat diamankan petugas.

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, mengatakan selain pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yakni 1 paket kecil Sabu dan beserta alat hisap.

"Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta Narkoba rumah tersebut," ujar Iptu Edi kepada wartawan di Kuantan Hilir, Jumat (13/6/2025).

Iptu Edi juga mengungkapkan, atas laporan tersebut petugas langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Kuantan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara dari tes urine diketahui ketiga pelaku positif menggunakan Narkoba," imbuhnya.

Saat ini Polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut dan Ketiga tersangka diancam tentang undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu

Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Komentar
Berita Terbaru