Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria pengedar sabu di wilayah Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Pada Rabu, (11/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Tersangka diketahui berinisial HS alias
Buyung (45), warga setempat. Ia diamankan saat berada di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena seringnya
terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita
tiga paket sabu seberat bruto 7,27 Gram, serta sejumlah barang bukti lainnya
seperti uang tunai Rp290 Ribu, timbangan digital, 10 plastik klip kosong,
gunting, kotak kayu, botol plastik dan satu unit HP Android.
Plh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP
Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa hasil
pemeriksaan awal mengungkap tersangka adalah residivis kasus narkoba. Ia
mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Anton yang berdomisili di
Kota Sibolga. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan Anton belum
berhasil ditemukan.
"Saat ini, pelaku HS beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Langkah pengejaran terhadap Anton juga masih terus dilakuka," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan
