Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining

Kitakini.news -Jajaran Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat menangkap 40 orang penambang emas ilegal (Illegal Mining), di kawasan bukit barisan Solok Selatan. Sejumlah barang bukti dan cam penambang dimusnahkan di lokasi.
Baca Juga:
"Kami tidak tinggal diam, kami membentuk Satgas khusus untuk menangani tambang ilegal. Hasilnya, 12 terduga pelaku telah kami amankan bersama sejumlah alat berat dan peralatan tambang, baru-baru ini," ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP Faisal Perdana, Jumat (13/6/2025).
Kurun waktu tiga tahun terakhir, Polres Solok Selatan, telah menahan 40 tersangka prakter illegal mining di sejumlah lokasi. Seperti aliran sungai Batang Hari.
Dalam waktu enam terakhir, tim berhasil menangani 4 laporan polisi dengan 12 terduga tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit excavator, 3 unit jack hammer dan 3 unit blower.
Kemudian, kata Kapolres, tahun 2024, Polres Solok Selatan telah menangani 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 unit excavator, 1 unit jack hammer, dan 1 unit dump truck.
"Keempat perkara tersebut telah memasuki tahap P-21, menandakan bahwa proses hukum berlanjut ke tahap persidangan. Dan pada tahun 2023 sebanyak 1 Kasus dengan alat bukti berupa 1 unit excavator dan 1 tersangka," bebernya.
Faisal menekankan bahwa penanganan tambang ilegal tidak hanya dilakukan lewat penegakan hukum semata. Ia menyusun pendekatan bertahap yang terdiri dari tiga tahapan utama.
Diantaranya, mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum tambang ilegal, termasuk sosialisasi di daerah rawan.
"Kami tidak hanya menindak. Kami juga berusaha mengedukasi masyarakat agar memahami risiko jangka panjang dari tambang ilegal terhadap lingkungan, keselamatan dan kehidupan mereka sendiri," pungkas Kapolres. (**)

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

HUT Bhayangkara ke-79, Satreskrim Polres Siantar Bagikan 100 Paket Bansos

Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik
