Jumat, 13 Juni 2025

Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi

Hegi - Kamis, 12 Juni 2025 12:18 WIB
Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi
(Kitakini.news/Hegi)
Tersangka Timbul saat berada diruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Siantar.

Kitakini.news - Seorang pria berinisial TBB alias Timbul (48), warga Jalan Pematang gang Mesjid, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tak berkutik saat ditangkap tim opsnal unit lidik I Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari depan rumahnya, Rabu (11/6/2025) dini hari.

Baca Juga:

Pasalnya, Timbul terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu yang didapat dari dalam rumah tepat di dalam kamar tidurnya.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jonni Pardede mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat akan sering adanya peredaran atau penjualan Sabu di dalam rumah tersangka.

"Berkat informasi itu, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Ipda Warman Siallagan bersama anggota bergerak cepat," tuturnya kepada wartawan di Polres Siantar, Kamis (12/6/2025).

Penyisiran oleh tim itu membuahkan hasil yang baik. Tersangka sesuai yang diinformasikan, saat itu sedang duduk tepat di pintu samping rumahnya.

Segera personel langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan fisik terhadap tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp215.000 yang diduga hasil jualan Sabu tersangka.

Kemudian personel melakukan penggeledahan rumah tersangka. Personel pun menemukan satu unit hp Android dari atas meja dan satu paket Sabu dengan Bruto 1,32 Gram didapatkan dari dalam kantong jaket yang tergantung di dalam kamarnya.

Kepada Polisi, Timbul mengakui mendapatkan barang haram itu dari teman rekanannya berinisial H yang sempat dilakukan pengembangan namun tak membuahkan hasil.

"Atas adanya pengakuan itu, Timbul beserta seluruh barang bukti diboyong ke kantor," tegas AKP Jonni.

Kini Timbul sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT Bhayangkara ke-79, Satreskrim Polres Siantar Bagikan 100 Paket Bansos

HUT Bhayangkara ke-79, Satreskrim Polres Siantar Bagikan 100 Paket Bansos

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Parkir Depan Mall Suzuya Merdeka Siantar Diduga Jadi Lahan Pungli

Parkir Depan Mall Suzuya Merdeka Siantar Diduga Jadi Lahan Pungli

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Satlantas Polres Siantar Sosialisasikan "ODOL" Kepada Supir Truk dan Pick Up

Satlantas Polres Siantar Sosialisasikan "ODOL" Kepada Supir Truk dan Pick Up

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Komentar
Berita Terbaru