Kamis, 12 Juni 2025

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Pelapor Gunakan Layanan Call Center 110 Polres Padangsidimpuan
Efendi Jambak - Selasa, 10 Juni 2025 17:37 WIB
Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Melalui Call Center 110 seorang pria atas nama AS alias Ucok Helm (38) warga kawasan Jalan Sudirman eks Merdeka, Kelurahan Wek II, Lingkungan III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan diangkut tim Anti Bandit Satreskrim Polres Padangsidimpuan, kemarin, atas kasus premanisme/pemerasan.

Baca Juga:

Pasalnya yang bersangkutan dinilai memeras korban selaku pemilik usaha (ruko), dengan dalih meminta uang keamanan atau jaga malam. Dan itu berlangsung sejak 2022 lalu.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melaui Kasi Humas AKP K Sinaga menjelaskan awal mula kejadian pada Selasa (3/6/2025) sekira pukul 14.20 WIB, terlapor AS datang ke ruko (rumah toko) tempat pelapor berjualan.

"Tujuannya untuk meminta uang keamanan dengan cara memaksa pemilik usaha (pelapor). Namun karena ada pemberitahuan dari Ke pling bahwa tidak ada pengutipan uang keamanan jaga malam, maka pelapor menolak memberikannya kepada terlapor. Setelah itu, ruko pelapor dilempari baru oleh terlapor (AS)," kata Sinaga, Selasa (10/6/2025) siang.

Dari dugaan pemerasan itu lanjut AKP K Sinaga, terlapor telah meminta uang keamanan kepadanya sejak Januari 2022 hingga Juni 2025.

Atas tindakan itu, pelapor mengaku mengalami kerugian Rp2 Juta lebih

"Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob, pada Senin, tanggal 9 Juni 2025, petugas mengamankan pelaku (terlapor) di kawasan Jalan Sudirman," ungkap Sinaga.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa dia buah batu yang digunakan untuk melempari tempat usaha jualan parfum Luzi yang diusahai korban (pelapor). Serta surat edaran dari Kepala Lingkungan III, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Termasuk juga bukti kwitansi tagihan uang keamanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo

Mantan Kades Siloting Padangsidimpuan Akui Dana Desa untuk Bayar Utang

Mantan Kades Siloting Padangsidimpuan Akui Dana Desa untuk Bayar Utang

Polres Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Siloting Sebagai Tersangka Dana Desa

Polres Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Siloting Sebagai Tersangka Dana Desa

Pemkab Langkat Bentuk Satgas Anti Premanisme

Pemkab Langkat Bentuk Satgas Anti Premanisme

Komentar
Berita Terbaru