Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Rutan Tanjung Pura

Kitakini.news - Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025). Dalam aksi yang dipimpin A. Syahputra bersama Koordinator Lapangan Agum Ermar Hafiz Siregar ini, para mahasiswa mendesak agar Kejati Sumut, segera memeriksa Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bahan makanan bagi warga binaan.
Baca Juga:
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMAP2-SU menyoroti kejanggalan dalam proses pengadaan bahan makanan di Rutan Tanjung Pura yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2024 dan 2025. Berdasarkan temuan mereka di lapangan, pengadaan tahun 2024 senilai Rp4,7 miliar dikerjakan oleh CV Zeta Rizky Putra, sementara pengadaan tahun 2025 senilai Rp4,6 miliar dipercayakan kepada CV Subur Lestari. Keduanya, menurut mereka, sarat dengan indikasi penyimpangan.
Dalam orasinya, A. Syahputra menyampaikan dugaan kuat adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura serta pihak pemenang tender dari kedua tahun anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pengadaan ini diduga telah dikondisikan sejak awal, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan, dengan praktik fee proyek yang dicurigai sebagai bentuk suap atau gratifikasi.
"Kami menduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura dan pihak pemenang tender. Proyek ini sarat dengan penyimpangan dan diduga telah dikondisikan sejak awal," tegas A. Syahputra di hadapan peserta aksi.
Selain itu, Agum Ermar Hafiz Siregar menegaskan komitmen AMAP2-SU untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa aliansi mahasiswa tidak akan berhenti berjuang demi memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat ini sempat membuat aparat keamanan kewalahan dalam mengendalikan massa. Meski demikian, para mahasiswa tetap menyampaikan tuntutannya secara damai. Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum konkret dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk diperiksa.
AMAP2-SU juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Mereka berharap, dengan penanganan yang serius oleh aparat penegak hukum, kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemberantasan korupsi di sektor-sektor vital lainnya.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Lapas Pematang Siantar

Perkara Lingkungan Hidup, Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Erick Kurniawan

Korupsi Fasilitas Kredit di BNI Medan, Direktur PT PJLU Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Kejati Sumut OTT Dua Tersangka Korupsi Pemotongan Dana BOS di Batubara

Kejati Sumut Terima SPDP Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri
