Jual Narkoba, Warga Medan Diciduk Polres Binjai

Kitakini.news -Satresnarkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial MR (21) diJalan Olahraga Kelurahan Timbanglangkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga:
Awalnya terjadinya penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan olahraga Binjai Timur, sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.
"Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut," ujar Kasi humas Polres Binjai AKP Junaidi, Jumat (6/6/2025).
Pada saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai timur, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan dan menghubungi seseorang dengan menggunakan HP-nya.
Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas. Saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang dipegangnya saat itu.
Petugas langsung mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di TKP, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di kota Binjai.
"Terhadap MR (21) beserta barang bukti berupa 20 butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat Netto 7,29 gr beserta 1 unit HP merk Oppo warna Biru sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika denganancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup," kata AKP Junaidi.

Suami Tikam Penagih Utang yang Cekcok dengan Istrinya

Idul Adha, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing

Polres Binjai Ringkus Pengedar Pil Ekstasi di Namuukur

Berdedikasi dan Integritas Tinggi, 6 Personel Polres Binjai Terima Penghargaan

Polres Binjai Ringkus Pencuri 60 Tabung Gas LPG
