Kecewa Dituduh Kejatisu Bacok Jaksa, Kuasa Hukum Godol Datangi Poldasu
Kitakini.news -Merasa tidak terlibat dalam kasus pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, ESG alias Godol mendatangi Penyidik Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya melalui kuasa hukum juga meminta hasil pemeriksaan sementara dari penyidik yang tangani tiga tersangka membacok Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang tersebut.
Setelah bertemu secara tertutup, Kuasa Hukum ESG alias Godol Suhandri Umar Tarigan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
Menurut Suhandri Umar Tarigan, penyidik menyampaikan belum ada mengarah ke ESG alias Godol. Polda Sumut hanya fokus dalami ketiga tersangka pembacokan Jaksa Jhon Wesli.
Dari hasil pertemuan itu, Kuasa Hukum ESG alias Godol sangat kecewa dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Jaksa Jhon Wesli Sinaga yang cepat menuduh kliennya terlibat.
Padahal kasus ini, Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi penyebab pembacokan tersebut.
Terkait itu, pihak Kejaksaan harus berkordinasi terlebih dahulu dengan Polda Sumut dan jangan ambil keputusan yang menyatakan Edi Suranta Guru Singa otak pelaku pembacokan tanpa bukti kuat.(**)
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral
Kejatisu Periksa Ashari Tambunan
Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih
Seorang Wanita Ditabrak Tiga Polisi Medan Hingga Kritis
Kejatisu Geledah Kantor BPKPD dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi