Rabu, 17 September 2025

Polda Sumut Ungkap 665 Kg Narkoba Dengan 3.051 Tersangka

Azzaren - Selasa, 03 Juni 2025 22:11 WIB
Polda Sumut Ungkap 665 Kg Narkoba Dengan 3.051 Tersangka
(Aditrya)
Suasana pemaparan penangkapan Narkoba periode 2025 di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan 665 Kilogram Narkoba jenis Sabu di wilayah Sumatera Utara selama periode 2025. Selain itu, 3.051 tersangka juga berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Selama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut gencar melakukan pemberantasan Narkoba. Dari 2.373 kasus yang ditangani termasuk jaringan internasional dan nasional maupun tempat hiburan malam.

Sebanyak 665 Kg Sabu berhasil diamankan dan 3.051 tersangka ditangkap. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 121.000 butir Ekstasi dan 1,1 Kg Kokai.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, tangkapan Narkoba itu merupakan hasil kerjasama Stakeholder terkait, untuk memberantas barang haram tersebut di wilayah Sumatera Utara.

"Kami dari Polda Sumut dibantu Stakeholder yang ada, Beacukai, Angkasa Pura yang ada di provinsi ini bergabung untuk memberantas Narkoba," ujarnya di Medan, Selasa (3/6/2025).

Kapoldasu juga mengingatkan masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan Narkoba, dan akan menindak tegas masyarakat yang mencoba menghalangi petugas Polri untuk menindak pelaku Narkoba.

"Untuk itu Polri menindak tegas bagi masyarakat yang menghalang-halangi petugas Polri yang menindak bandar narkoba," tambahnya.

Irjen Pol Whisnu juga bertekad akan terus memberantas peredaran Narkoba dari hulu sampai hilir hingga Sumatera Utara keluar dari zona peredaran Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Benny Sihotang: Jabatan Ajie Karim Sebagai Sekretaris Komisi C Diganti

Benny Sihotang: Jabatan Ajie Karim Sebagai Sekretaris Komisi C Diganti

Komentar
Berita Terbaru