Nekat Curi Sp Motor Yang Terparkir, Curanmor Berhasil di Bekuk Polisi
Kitakini.news -Nekat mencuri sepeda motor milik seorang Ibu Rumah Tangga yang terparkir di belakang rumah, HL (30) warga Gang Muhammadiyah Siborang, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan berhasil dibekuk personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP/B/201/V/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tentang tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Kamis (15/5/2025), sekira Pukul 15.00 WIB di Gang Rukun Aek Tampang, Jalan Imam Bonjol. Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.
"Pada saat pelapor hendak pergi ke pasar, pelapor ke belakang rumah untuk mengambil sepeda Motor miliknya yang di parkirkan pelapor di tempat tersebut dengan Merk Honda Beat Deluxe, No Pol. BB 4566 FP, Warna Biru, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi, Korban mengalami kerugian materil Rp17.500.000 atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Polres Padangsidimpuan," beber Kasi Humas K Sinaga kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Kemudian, lanjut Kasi Humas, berdasarkan Hasil lidik, Minggu (1/6/2025), Tim Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda beat warna Doff dan 1 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," terangnya. (**)
Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga
Terkait Kasus Penganiayaan Pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kemenag Sumut Sambangi Polres