Polisi Periksa 20 Saksi Perundungan Berujung Kematian Murid SD
Kitakini.news -Polisi memeriksa 20 saksi kasus perundungan yang menyebabkan kematian murid Sekolah Dasar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Baca Juga:
Dugaan sementara, korban meninggal akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya di Sekolah. Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menyelidiki kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Siberida tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan hasil autopsi akan segera diumumkan.
"Kita akan segera merilis hasil pemeriksaan organ dalam korban bersama dokter forensik untuk mengungkap penyebab kematian korban," ujar Kombes Pol Asep di Riau, Selasa (3/6/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, K yang berumur 8 tahun diduga mengalami kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya di sekolah.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat merasakan keluhan sakit perut dan dibawa ke tukang urut.
Namun korban tidak sembuh hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Indragiri, Kota Rengat. Dan kasus perundungan ini menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban. (**)
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Hakim PN Medan Kabulkan Praperadilan Suk Fen, SP3 Polda Sumut Dinyatakan Tidak Sah
PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi Andal Selama Nataru
Aswin Parinduri: Dukungan ke Andar Amin Ikhlas Dari Hati
Musda Golkar Sumut Bakal Aklamasi, Dodi Taher: Demi Jaga Soliditas Organisasi