Dua Orang Maling Sepeda Motor Ditangkap Polsek Seibingai

Kitakini.news -Polsek Seibingai, Polres binjai menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di dusun IV Namu Buah, Desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga:
Pencurian sepeda motor terjadi Jumat (30/5/2025) berawal saat korban,Wirangga Andara Putra, 19 tahun, sedang berada di lokasi ternak ayamnya di dusun IV Namubuah, Desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat.
"Korban tertidur setelah kelelahan akibat selesai mengurusi ternak ayamnya. Pada saat korban tertidur kemudian datang 2 orang laki-laki, kemudian mengambil sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Seibingai untuk membuat laporan Polisi: LP/B/35/VI/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/ Polda Sumut," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Senin (2/6/2025).
Personil Polsek Seibingai yang mengetahui keberadaan tersangka, bekerjasama dengan warga masyarakat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama barang buktinya, berupa satu unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna hitam dengan No Pol BK 5211 AG di Desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.
"Kedua pelaku dengan inisial AW als Gocap, 29 tahun, warga dusun IV Namu Buah desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, sedangkan RZ, 39 tahun, warga jalan Gunung Sinabung Kelurahan Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, sudah diamankan di Polsek Seibingai guna proses selanjutnya," ujar Kasi Humas.

Polres Padangsidimpuan Ringks Dua Pelaku Pencurian Daun Pintu di Desa Sigulang

Polsek Seibingai Ciduk Pelaku Curat di Langkat

Empat Remaja Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Diringkus Sat Reskrim Polres Langkat

Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian, Coba Kabur Saat Pengembangan Kasus di Padang

Polsek Belawan Kembali Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor MUI
