Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curanmor

Kitakini.news -Polsek Bahorok menangkap tersangka pencurian sepeda motor jenis Honda CRF yang terjadi di area kebun Sawit, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:
Pelaku Diki Zulkarnain (32) warga Desa Namotongan Kacamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap petugas di pasar Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Sabtu (31/5/2025).
"Berawal saat korban bernama Terima Singarimbun yang kehilangan sepeda motornya saat menggembala Lembu di areal perkebunan Sawit, Desa Lau Damak. Kebetulan kunci kontak sepeda motor tertinggal di motor. Pelaku yang kebetulan telah mengintai langsung membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku yang membawa sepeda motor curian juga terekam oleh CCTV saat melintas di jalan," ujar Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motornya di kawasan perjudian Pondok Kloneng, Tanah Seribu, Kecamatan Sei Bingai dan uangnya telah dihabiskan untuk keperluan sehari hari," beber AKP Tunggul.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Bahorok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (**)

Diklat Paskibra Langkat 2025 dibuka: 58 Pelajar Terpilih

Suara Langkat Terbentuk, Ricky Anthony: Media Pilar Demokrasi

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Viral, Meja Mesin Judi Disimpan Dalam SD Negeri di Bahorok

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara
