Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curanmor

Kitakini.news -Polsek Bahorok menangkap tersangka pencurian sepeda motor jenis Honda CRF yang terjadi di area kebun Sawit, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:
Pelaku Diki Zulkarnain (32) warga Desa Namotongan Kacamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap petugas di pasar Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Sabtu (31/5/2025).
"Berawal saat korban bernama Terima Singarimbun yang kehilangan sepeda motornya saat menggembala Lembu di areal perkebunan Sawit, Desa Lau Damak. Kebetulan kunci kontak sepeda motor tertinggal di motor. Pelaku yang kebetulan telah mengintai langsung membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku yang membawa sepeda motor curian juga terekam oleh CCTV saat melintas di jalan," ujar Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motornya di kawasan perjudian Pondok Kloneng, Tanah Seribu, Kecamatan Sei Bingai dan uangnya telah dihabiskan untuk keperluan sehari hari," beber AKP Tunggul.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Bahorok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (**)

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Semarakkan Haornas ke-42, Pemkab Langkat Gelar Jalan Santai dan Apresiasi Atlet Berprestasi

Syah Afandin Targetkan Balai Ternak Baznas Hingga ke Kecamatan untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Kejari Langkat Geledah Kantor Disdik

Rudi Alfahri: Kementerian Haji Harus Berani Buat Terobosan
