Penangkapan DPO Godol Diwarnai Perlawanan
Kitakini.news - DPO ESG alias Godol mantan Polisi kasus Senjata Api (Senpi) illegal ditangkap di Persembunyiannya di Desa Sembahe, Kabupaten Deli serdang, Rabu (27/5/2025).
Baca Juga:
Dalam video amatir penangkapan yang merupakan milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terlihat DPO Godol melakukan perlawanan ke Petugas Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan.
Berkali kali DPO Godol mencoba melepaskan diri dari penangkapan. Bahkan dirinya pun terus memberontak saat dibawa dari sebuah kamar penginapan lantai dua tempat dirinya bersembunyi.
Petugas akhirnya berhasil memboyong DPO Godol ke parkiran untuk masuk dalam mobil. Pelaku tersebut tetap berupaya melawan dari petugas bersenjata lengkap.
Tak lama akhirnya mantan Polisi itu yang kini menjadi terpidana kasus kepemilikan Senpi dan menjadi DPO Kejari Deli Serdang berhasil diamankan dan dibawa ke Medan.
Kepala KejatisuIdianto saat dikonfirmasi wartawan Jumat (30/5/2025), mengatakan Godol diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api.
"Si Godol ini terlibat kasus kepemilikanSenpiyang sudah Inkrah," ujarnya.
Terkait isu yang berkembang, Kajatisu juga menegaskan, pihaknya masih menggali apakah ada keterkaitan Godol dengan peristiwa pembacokan Jaksa di Deli Serdang. (**)
Bupati Deliserdang Serahkan 4.018 SK PPPK Paruh Waktu
Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!
Kadisdik Tebing Tinggi Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Smartboard
Garda Pemuda NasDem & PSP Center Tebar 2000 Paket Sembako
Subandi: Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Akibat Kerusakan Hutan