Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Kitakini.news - Menanggapi keluhan masyarakat dari Call Center 110 akan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres kota Pematangsiantar, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dibawah kepemimpinan AKP Jonni Pardede segera segera merespon cepat informasi tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede mengatakan pihaknya mendapat aduan itu, segera personel piket Satnarkoba melakukan penyisiran.
"Sekitaran wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, tadi disisir yang diduga sering dijadikan tempat peredaran Narkoba," tutur AKP Jonni kepada wartawan, di Siantar, Kamis (29/5/2025).
Respon ini, lanjutnya, salah bentuk dukungan program Polri dalam mensosialisasikan Call Center 110. Bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi akan penyalahgunaan Narkoba dan terkhusus demi menciptakan situasi Kamtibmas.
Dari hasil penyisiran dilokasi yang diinformasikan, personel belum mendapatkan tanda tanda peredaran anarkoba. Seperti telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga disekitaran lokasi.
"Setiap gang dan orang orang yang mencurigakan telah dilakukan pemeriksaan fisik. Namun belum ditemukan peredaran Narkoba," jelasnya.
Sebab itu, lanjut AKP Jonni, personel dilapangan juga memberi imbauan untuk menjauhi Narkoba dan mensosialisasikan Call Center 110 jika masyarakat membutuhkan bantuan Polisi.
"Segera hubungi kami melalui Call Center 110, akan kami tindaklanjuti dengan identitas pemberi informasi dirahasiakan," pungkasnya. (**)

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Polsuska Sumut dan Polisi Tangkap Pencuri Besi Penambat Rel KA Jalur Perlintasan Siantar

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu
