Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Yang Telah Inkracht
Kitakini.news -Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dalam 80 perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah Inkracht atau mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, di Kantor Kejari Binjai, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa Narkotika sebanyak 47 perkara, orang dan harta benda sebanyak 16 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya/Keamanan dan Ketertiban Umum sebanyak 17 perkara, serta handphone sebanyak 17 unit.
Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara di Blender dan dicampur air panas.
Sementara barang bukti lainnya dihancurkan, dibakar, atau dipotong menggunakan alat khusus.
Kepala Kejari Binjai Jufri menyampaikan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht.
"Pemusnahan barang bukti ini sebagai kegiatan rutin Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana. Selain itu agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejari Binjai," tegasnya.
Turut hadir bersama, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, KabagOps Polres Binjai Kompol Kusnadi, Kasubsi Registrasi Lapas Binjai Sudarno Hariadi Nasution, Kapolsek Binjai Utara Kompol P. Panjaitan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Indra Tarigan, KBO Sat Reskrim Polres Binjai, Iptu Istianto, KBO Sat Narkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring para Personil Kejaksaan Negeri Binjai. (**)
Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Kendaraan Sampah
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara
Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam
Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja