Simpan Ganja, Warga Batang Ayumi Jae Ditangkap Polres Sidimpuan
Kitakini.news -Berkat pengembangan dari salah seorang terduga penyalahgunaan Narkotika yang sudah diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sebelumnya, kini pelaku lain atasnama SBA (37) berhasil diamankan petugas berikut barang bukti Daun Ganja kering yang disimpan didalam bungkus kotak rokok.
Baca Juga:
Dari keterangan tersangka sebelumnya, ia mendapatkan Daun Ganja kering tersebut dari seorang berinisial SBA warga Kelurahan Bayang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ujar Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Kemudian Team Opsnal Satres Narkoba, lanjut AKP K Sinaga, melakukan penyelidikan, Jum'at (23/5/2025) dan sesampainya dilokasi petugas langsung menggelar rumah target dengan didampingi Kepala Lingkungan dan berhasil menemukan terduga SBA beserta 1 kotak rokok berisikan 3 paket Narkotika golongan 1 jenis Ganja di Kantong bagian kanan.
"Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku menerangkan bahwa Ganja tersebut didapatkan dari seorang bernama C yang berada di Kabupaten Madina. Kemudian tersangka dan barang bukti 3 paket Narkotika golongan 1 jenis Ganja dengan Bruto 17,78 Gram dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya. (**)
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa
Cuaca Ekstrim di Dairi, Personel Gabungan dan 3 Pos Disiagakan untuk Amankan Nataru
Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik
Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina
Teguh W Hasahatan Kembali Pimpin PDIP Madina