Polda Sumut Tangkap Pembacok Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil meringkus 2 orang pelaku pembacokan Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Deli Serdang, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:
Penangkapan ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu (25/5/2025).
Brigjen Pol Sumaryono menerangkan, ada dua pelaku ditangkap yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, yang kini menjabat wakil Komandan Inti OrmasPemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan pelaku lainnya Surya Darma alias Gallo yang disebut sebagai eksekutor.
Menurut Brigjen Pol Sumaryono, kedua tersangka merupakan Residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Terlihat dalam foto penangkapan, pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan tangan digari. Diketahui foto tersebut merupakan pelaku Alpa Patria Lubis.
Saat ini tim Ditreskrimum PoldaSumut masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap JaksaKejari Deli Serdang.
Sementara itu, kedua korban sedang menjalani perawatan di RS Colombia Medan karena mengalami luka sangat serius.
Diduga penyerangan ini ada kaitan perkara yang sedang ditangani oleh Korban JWS. Yang merupakan sebagai Jaksa di Bidang Pidum Kejari Deli Serdang. (**)
(Angga)

Gelombang Aksi Meluas, Kantor DPRD dan Kejati Sulsel Dibakar Massa di Makassar

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Aksi di Makassar Berubah Ricuh, Gedung DPRD dan Kejati Sulsel Dilalap Api

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Bobby Tinjau Pasar Murah
