Jumat, 14 November 2025

TNI AL Gagalkan Pengiriman Sabu 1,5 Kg di Perairan Bagan Asahan

Azzaren - Jumat, 23 Mei 2025 17:03 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman Sabu 1,5 Kg di Perairan Bagan Asahan
(Ferry)
TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan Narkotika dari Malaysia yang dibawa oleh seorang PMI ilegal di perairan Bagan Asahan.

Kitakini.news -TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dari Malaysia yang dibawa seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) ilegal di perairan Bagan Asahan, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:

Petugas gabungan dari F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan bersama petugas Lantamal I Belawan mengejar satu unit Sampan Kaluk di perairan Bagan Asahan. Petugas terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan ke udara untuk menghentikan laju Sampan Kaluk tersebut.

Nakhoda sampan Kauk melompat ke pinggiran hutan Bakau dan melarikan diri. Petugas kemudian memeriksa Sampan dan menemukan seorang pria warga Bangkalan, Madura yang bersembunyi di balik Palka depan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan Tas Sandang yang didalamnya ditemukan bungkusan yang berisi Sabu seberat 1,5 Kilogram.

Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut ( P) Agung Dwi Handoko kepada wartawan, Jumat (23/5/2025), menjelaskan tersangka berdalih hanya sebagai kurir dengan upah Rp50 Juta atas suruhan pria berinisial R yang ada di Malaysia untuk menghantar barang haram tersebut kepada seseorang berinisial R di Tanjung Balai.

Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Bangkalan Madura. Selain Narkotika, turut disita uang tunai Rp2,4 Juta dan uang tunai ringgit Malaysia sebesar 312 RM.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke BNNK Tanjung Balai. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Malaysia Mau Jadikan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional

Malaysia Mau Jadikan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional

Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika

Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru