Rabu, 17 September 2025

Cabjari Lubukpakam Musnahkan Berbagai Jenis Senjata Tajam dan Narkoba dari Ratusan Perkara

Azzaren - Senin, 19 Mei 2025 20:00 WIB
Cabjari Lubukpakam Musnahkan Berbagai Jenis Senjata Tajam dan Narkoba dari Ratusan Perkara
Teks foto : Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama sembilan bulan dari berbagai perkara tindak pidana. (Koko)

Kitakini.news - Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti senjata tajam dan narkoba dari 360 perkara. Pemusnahan dilakukan setelah berkekuatan hukum yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada pertengahan tahun.

Baca Juga:

Seluruh barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan narkoba dari 360 kasus, dikumpulkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli yang berada di kawasan jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin pagi (19/5/2025).

Berbagai jenis barang bukti seperti senjata tajam dan narkoba dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan diblender. Pemusnahan itu disaksikan oleh petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan dan petugas Rutan.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama sembilan bulan dari berbagai perkara tindak pidana, seperti kasus narkoba sebanyak 202, tindak pidana kriminal umum 79 kasus dan 82 kasus harta benda.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidahuruk, mengatakan dari 360 kasus, petugas menyita puluhan senjata tajam dari kasus geng motor yang menjadi perhatian khusus petugas gabungan.

Untuk menekan angka kejahatan jalanan dan peredaran narkoba khusus di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, petugas akan mengajak masyarakat menindak para pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru