Pecahkan Kaca Truk, Pria Asal Besitang Ditangkap Polres Langkat

Kitakini.news -Seorang pria berinisial AS (40) warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan polisi setelah melakukan aksi pengerusakan satu unit kendaraan yang tengah melintas disekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi saat satu unit truk yang membawa Kelapa Sawit melintas di sekitar PKS Origama Besitang. Tetibanya pelaku langsung datang dan melemparkan Batu ke arah kaca Truk. Aksi ini juga sempat direkam oleh warga sekitar lokasi kejadian.
Kasi humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyatakan, akibat pelemparan batu tersebut, kaca Truk mengalami retak dan pecah di tiga titik bagian depan.
"Supir Truk kemudian membuat laporan ke Polres Langkat. Belum diketahui apa motifnya dan ini adalah tindakan premanisme. Petugas bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka dari sekitar lokasi," ujar AKp Rajendra kepada wartawan di Langkat, Minggu (18/5/2025).
Setelah diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masih kata AKP Rajendra, bahwa penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.
"Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan Kami tindak tegas," tegasnya.
"Penanganan ini menjadi pesan penting bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab," pungkasnya. (**)

Salah Tangkap Ketua DPW NasDem, Polrestabes Medan Evaluasi Kinerja Anggota

Viral! Mobil Fortuner Diduga Tabrak Lari di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Empat Personel Polrestabes Medan Diperiksa Bidpropam Usai Salah Tangkap Ketua NasDem

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara
