Jumat, 28 November 2025

Pengendali Sabu 100 Kg DPO BOB Gunakan Aplikasi Zangi Private Messanger

Azzaren - Sabtu, 17 Mei 2025 15:03 WIB
Pengendali Sabu 100 Kg DPO BOB Gunakan Aplikasi Zangi Private Messanger
(Kitakini.news/Azzaren)
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak saat memaparkan pengungkapan Sabu 100 Kilogram di Medan.

Kitakini.news - Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap jaringan Narkoba jenis Sabu 100 Kilogram di Medan dengan modus dibungkus kemasan kopi.

Baca Juga:

Sementara itu, seseorang berinisial BOB saat ini masih terus diburu oleh Tim Polda Sumut. DPO BOB diketahui pengendali Narkotika yang melibatkan suami istri.

Hal itu disampaikan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pada konferensi pers di Perumahan Mewah Taman Setia Budi Medan, Sabtu (17/5/2025).

Calvin menjelaskan ada empat tersangka, pertama CT, kedua ZUL dan pasangan suami istri SUT dan KAM.Dari keempatnya tersangka perempuan yakni CT yang memimpin pergerakan Narkoba 100 Kilogram Sabu.

Sedangkan peran CT ini langsung berkomunikasi dengan DPO Bob dengan menggunakan aplikasi Zangi Private Messenger.

Sementara itu, kasus ini merupakan jaringan Narkoba yang bermula dari Banten di kawasan Cilegon.

Kemudian Polda Sumut melakukan pengembangan dan menemukan aksi peredaran di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumut yang ternyata di salah satu rumah Taman Setia Budi Medan tempat penyimpanan 100 Kilogram Sabu.

Jumlah Sabu ini sendiri dari tiap lokasi jumlahnya berbeda yaitu disembunyikan di mobil sebanyak 33 Kilogram Sabu dan mobil satu lagi 28 Kilogram.Sabu-sabu itu pun disembunyikan di balik dinding-dinding mobil.

Sedangkan 39 Kilogram Sabu lainnya disimpan dalam rumah yang nantinya akan dikemas dengan menggunakan kemasan Kopi untuk dikirim ke Jakarta.

Dari pemeriksaan, keempat tersangka sudah menerima Rp300 Juta sebagai upah. Untuk DPO BOB kini masih dikejar dan penyidik Polda Sumut terus lakukan penyelidikan terhadap empat tersangka. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun

DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Pemprovsu Kirim Tim dan Peralatan Evakuasi ke Daerah Terdampak Bencana

Pemprovsu Kirim Tim dan Peralatan Evakuasi ke Daerah Terdampak Bencana

Pemprovsu Kirim Bantuan Logistik ke Daerah Terdampak Banjir, Longsor

Pemprovsu Kirim Bantuan Logistik ke Daerah Terdampak Banjir, Longsor

Komentar
Berita Terbaru