Dua Pelaku Narkoba Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polsek Padangbolak

Kitakini.news -Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, dua pria berinisial ZH (37) dan ASA (34), warga kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dibekuk petugas jajaran Polsek Padangbolak.
Baca Juga:
Penangkapan itu di pimpin langsung Kapolsek Padang bolak AKP
Muallim Harahap dan di dampingi personil pada hari Kamis (15/5/2025) lingkungan
II, Pasar Gunung Tua, kecamatan Padang bolak Kabupaten Paluta, sempat Kejar kejaran
dengan kedua terduga pelaku namun akhirnya petugas berhasil melakukan
penangkapan.
"Pada saat dilakukan pengrebekan beberapa orang berusaha
melarikan diri dari pengejaran Tim Opsnal Polsek Padangbolak. Namum Tim
berhasil mengamankan ZH dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan
ukuran kecil berisi sabu, uang tunai Rp730.000. Dan dari ASA, petugas
menemukan uang tunai Rp150.000, ponsel pintar, dan selanjutnya tim mengamankan
keduanya ke Mapolsek Padangbolak guna proses lebih lanjut," ujar AKP Maria
Marpaung selalu Kasi Humas polres Tapsel kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025)
malam.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkas Maria.

Polres Madina Tangkap 5 Pria Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Jalani Rehabilitasi

Kasus Perambahan Hutan di Paluta, Kuasa Hukum Temukan Perbedaan GPS

Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Padang Bolak Amankan 7 Wanita dan Minuman Keras

Petugas Kepolsian Bersenjata Lengkap, Amankan Pelaku Narkoba dan Judi

Terlibat Judi Kim, Oknum Bendaraha Desa di Paluta di Jaring Polisi
