Polda Riau Periksa 12 Anggota Polres Kampar Terkait Tahanan Melarikan Diri
Kitakini.news -Propam Polda Riau memeriksa 12 anggota polisi yang bertanggung jawab terkait 11 tahanan yang melarikan diri dari Markas Polres Kampar.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis (15/5/2025), mengungkapkan dari 11 tahanan Polres Kampar yang melarikan diri, dua orang berhasil ditangkap kembali di Air Tiris, Kabupaten Kampar. Sedangkan 9 tahanan belum tertangkap.
Menurut Asep, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan
melumpuhkan dua tahanan yang tertangkap karena melawan petugas. Polda Riau
menyatakan sudah membentuk tim untuk memburu 9 lagi tahanan yang masih
melarikan diri.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis
Sengka menyatakan 12 polisi yang bertugas di ruang tahanan diperiksa dalam
kasus tahanan melarikank diri ini, termasuk Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan.
Sebanyak 11 tahanan melarikan diri dari Markas Polres Kampar, Selasa malam (13/5/2025). Para tahanan berada dalam satu blok, terdiri dari 4 tersangka kasus pencurian dan 7 tersangka kasus narkoba.
Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian
Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 58 Pekerja Migran ke Malaysia
Polda Riau Tangkap Dua Kurir 14 Kg Sabu Jaringan Internasional