Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jalinsum Medan-Aceh

Kitakini.news - Personel Polres Langkat mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) di jalan lintas sumatera tepatnya di simpang tugu, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
Aksi ini tergolong premanisme jalanan, dilakukan dengan modus pelaku menyalakan senter lalu menghentikan kendaraan angkutan barang yang melintas, meminta sejumlah uang kepada sopir.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyatakan saat diamankan petugas menemukan uang tunai sebesar 8 ribu rupiah.
"Pelaku berinisial SB, laki-laki berusia 30 tahun, warga Desa Payaperupuk, Kecamatan Tanjungpura. Kepada petugas, ia mengaku melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Akp Rajendra, Rabu (14/5/2025).
Oleh petugas SB tidak langsung diproses hukum. Ia dibawa ke Polsek, dipertemukan dengan keluarganya dan perangkat desa, lalu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penindakan semacam ini bukan semata untuk menakut-nakuti, tapi untuk membina. "Kita ingin membasmi pungli, tapi kita juga membuka jalan agar mereka yang tersesat bisa kembali ke jalur yang benar." ujar Rajendra.
Menurutnya langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan hanya menindak, tetapi juga memberi ruang bagi perubahan. Karena keamanan sejati bukan hanya soal mencegah kejahatan, tapi juga tentang menghidupkan harapan.
Polres Langkat kembali menghimbau kepada masyarakat yang mendapati prilaku pungli agar melaporkannya ke petugas terdekat, baik ke Polsek jajaran maupun ke Polres Langkat.

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar Lomba Menembak Executive

Sambut Hari Bhayangkara 150 Anak Ikuti Khitanan Massal Polres Langkat

Polres Langkat dan Baznas Bedah Rumah Ibu Jami’ah yang Terdampak Kebakaran

Polsek Besitang Salurkan Bansos Untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Lakukan Gaktibplin
