Sat Intelkam Polres Langkat Tangkap Pelaku Pungli di Desa Stabat Lama

Kitakini.news - Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kanit IV Sat Intelkam Iptu Sukma Atmaja bersama anggota, dalam keterangannya, Selasa, (13/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melaksanakan monitoring di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat terkait adanya laporan dari masyarakat yang resah karena tindakan pungli.
"Saat melintasi jalan Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat terdapat masyarakat yang melakukan aksi pungli di jalan lintas. Kemudian terduga pelaku pungli tersebut telah diamankan beserta barang bukti oleh personil Sat Intelkam Polres Langkat," ujarnya.
IPTU Sukma menuturkan dari tangan pelaku, (AR) polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp68.000 dan (ZF) Mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12.000 yang diduga hasil dari aksi pungli. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami," ucapnya.
IPTU Sukma menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dan jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar Lomba Menembak Executive

Sambut Hari Bhayangkara 150 Anak Ikuti Khitanan Massal Polres Langkat

Polres Langkat dan Baznas Bedah Rumah Ibu Jami’ah yang Terdampak Kebakaran

Polsek Besitang Salurkan Bansos Untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Lakukan Gaktibplin
