Sat Intelkam Polres Langkat Tangkap Pelaku Pungli di Desa Stabat Lama

Kitakini.news - Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kanit IV Sat Intelkam Iptu Sukma Atmaja bersama anggota, dalam keterangannya, Selasa, (13/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melaksanakan monitoring di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat terkait adanya laporan dari masyarakat yang resah karena tindakan pungli.
"Saat melintasi jalan Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat terdapat masyarakat yang melakukan aksi pungli di jalan lintas. Kemudian terduga pelaku pungli tersebut telah diamankan beserta barang bukti oleh personil Sat Intelkam Polres Langkat," ujarnya.
IPTU Sukma menuturkan dari tangan pelaku, (AR) polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp68.000 dan (ZF) Mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12.000 yang diduga hasil dari aksi pungli. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami," ucapnya.
IPTU Sukma menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dan jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp48 Juta, Kadishub Siantar Diadili

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Seilepan Diringkus Polisi

Oknum Jukir Liar di Depan Mall Siantar Kebal Hukum?

SMP Al Hidayah Terancam Tutup, Ustaz Khairul Ghazali Tuding Ada Pungli di Balik Mandeknya Izin
