Polres Binjai Amankan 8 Orang Pelaku Pungli

Kitakini.news -Satreskrim Polres Binjai mengamankan delapan pria yang sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para supir Truk yang sedang melintas di jalan.
Baca Juga:
Kedelapan pelaku yang melakukan pungli terhadap supir truk dan diamankan oleh Polres Binjai yaitu EG (42), Z (42), B (41), E (37), AA (28),DMP (30), AA (20) dan YM (48) dengan barang bukti uang sebesar Rp64.000.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menjelaskan, penangkapan delapan pelaku Pungli ini dilakukan bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Binjai.
"Adapun lokasi Pungli yang ditangkap oleh petugas yakni di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Kemudian di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Jalan Cemara, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara. Dan di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara," beber AKP Junaidi.
Para pelaku pungli ini juga melakukan pungli berkedok organisasi massa (ormas) agar para supir lebih takut dan memberikan uang agar dapat melintas.
"Terhadap kedelapan pelaku pungli beserta barang buktinya diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," ujar Akp Junaidi.
Polres Binjai juga menghimbau warga masyarakat apabila melihat atau menemukan praktik pungli agar segera melaporkannya ke polisi baik ke Polsek jajaran ataupun ke Polres Binjai. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Polsek Sei Bingai Tangkap IRT Curi Sepeda Motor

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan
