Miliki Ganja, Warga Madina Diringkus Petugas di Bendungan Aek Libung Tapsel

Kitakini.news -Petugas Polsek Batangangkola menangkap seorang pria berinisial SB alias Edi (41), warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailingatal (Madina) gegara kepemilikan narkotika jenis ganja sebanyak 3 bal.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli
Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung mengatakan
bahwa penangkapan pada Senin (12/5/2025) lalu sekira pukul 21.00 WIB, berawal
dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis ganja. Lokasinya
berada di sekitar bendungan irigasi Desa Aeklibung.
"Awalnya Kapolsek Batang
Angkola, AKP R Triharjanto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya
akan ada transaksi narkotika jenis ganja di desa tersebut. Petugas kemudian
menyelidiki lokasi dimaksud," ujar Maria Marpaung, Selasa (13/5/2025).
Di lokasi, tepatnya
sekitar bendungan irigasi Aeklibung, petugas melihat dan mencurigai terduga
pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menggeledah yang
bersangkutan hingga menemukan barang bukti dua bal ganja dengan bungkus
dilakban coklat, tersimpan dalam plastik hitam.
Setelahnya lanjut Maria,
petugas menggelandang pelaku ke kediamannya di desa yang sama. Turut serta
kepala desa setempat, dan didapati sebuah tas ransel abu-abu berisi tiga bal
ganja lainnya.
"Pelaku serta barang bukti ganja, tas hitam dan abu-abu diamankan ke Mapolsek Batang Angkola guna pemeriksaan lanjut," pungkas Maria.

Anggota DPR RI Bersama PKB Salurkan Bahan Makanan ke Pemko Padangsidimpuan

Warga Tabusira Ditemukan Meninggal di Desa Pudun Jae Pasca Banjir Bandang

Bantu Warga, Polri dan BPBD Sidimpuan Turun Bersihkan Lumpur Pasca Banjir

Sungai Batang Angkola Meluap, Belasan Rumah di Haponan Sibatu Terendam Banjir

Sempat Hilang Tenggelam, Anak 7 Tahun Diitmukan Tewas di Sungai Batang Angkola
