Miliki Ganja, Warga Madina Diringkus Petugas di Bendungan Aek Libung Tapsel
Kitakini.news -Petugas Polsek Batangangkola menangkap seorang pria berinisial SB alias Edi (41), warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailingatal (Madina) gegara kepemilikan narkotika jenis ganja sebanyak 3 bal.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli
Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung mengatakan
bahwa penangkapan pada Senin (12/5/2025) lalu sekira pukul 21.00 WIB, berawal
dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis ganja. Lokasinya
berada di sekitar bendungan irigasi Desa Aeklibung.
"Awalnya Kapolsek Batang
Angkola, AKP R Triharjanto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya
akan ada transaksi narkotika jenis ganja di desa tersebut. Petugas kemudian
menyelidiki lokasi dimaksud," ujar Maria Marpaung, Selasa (13/5/2025).
Di lokasi, tepatnya
sekitar bendungan irigasi Aeklibung, petugas melihat dan mencurigai terduga
pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menggeledah yang
bersangkutan hingga menemukan barang bukti dua bal ganja dengan bungkus
dilakban coklat, tersimpan dalam plastik hitam.
Setelahnya lanjut Maria,
petugas menggelandang pelaku ke kediamannya di desa yang sama. Turut serta
kepala desa setempat, dan didapati sebuah tas ransel abu-abu berisi tiga bal
ganja lainnya.
"Pelaku serta barang bukti ganja, tas hitam dan abu-abu diamankan ke Mapolsek Batang Angkola guna pemeriksaan lanjut," pungkas Maria.
Ratusan Keluarga Desa Muara Batang Angkola, Tapsel Mengungsi di Masjid
Sungai Batangangkola Masih Tinggi, Pemuda Dirikan Posko Tanggap Darurat
Banjir Landa Kelurahan Hanopan, Pemko Sidimpuan Dirikan Dapur Umum
Puluhan Rumah di Kelurahan Hanopan, Sidimpuan Terendam Banjir
Anggota DPR RI Bersama PKB Salurkan Bahan Makanan ke Pemko Padangsidimpuan