Polres Belawan Tangkap 2 Residivis Panglima Tawuran

Kitakini.news -Petugas gabungan tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dengan menggandeng Unit Polsek Medan Labuhan,berhasil menangkap dua orang panglima tawuran antar kelompok pemuda di Pekan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dua orang pelaku yang merupakan panglima tawuran antar dua kelompok pemuda yakni Riswandy dan Angga, ditangkap oleh petugas kepolisian di tempat terpisah di Belawan, Sumatera Utara, Senin (12/5/2025).
Pelaku merupakan residivis dengan kasus perampokan buruh dan pembegalan, pelaku tak berkutik saat digelandang petugas gabungan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan ke Polsek Medan Labuhan.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah senjata tajam yang selalu digunakan pelaku, untuk tawuran dan aksi kejahatan lain di jalanan.
Kanit Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, Selasa (13/5/2025), mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku merupakan penggerak dalam aksi tawuran yang terjadi di jembatan Pekan Labuhan. Selain itu, kedua pelaku juga terlibat kasus perampokan seorang pemuda.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang telah berada di Polsek Medan Labuhan, terancam kembali mendekam di teralis besi dan kini polisi masih mengejar pentolan aksi tawuran yang selalu membuat gaduh dan meresahkan warga. (**)

Wujud Kepedulian Polri, Polres Langkat Resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara”

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Bupati Langkat Dukung "Bhayangkara Sport Day"

Dua Kelompok Pemuda di Belawan Tawuran, Satu Orang Tewas dan Warga Mengungsi

Polres Binjai Amankan Pelaku Penipuan Modus Bekerja ke Australia
