Polres Tapsel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL

Kitakini.news - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Kanit I Pidum Satreskrim, Ipda Bambang Rahmadi mengamankan seorang pria berprofesi sebagai petani berinisial BH (44) atas dugaan penganiayaan bersama-sama terhadap karyawan PT TPL.
Baca Juga:
Terduga pelaku merupakan waga Dusun Silinggom-linggom, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Ia ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Pal XI-Gunungtua, Sabtu (10/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung Senin (12/5/2025) siang, juga membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka, diduga melanggar Pasal 170 Jo Pasal 351 dari KUHPidana terkait kekerasan atau penganiayaan.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini ditahan di Mako Polres Tapsel," Kata Kasi Humas.

Tim Jatanras Polres Siantar Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kasus Penganiayaan di Medan, Korban Kecewa Tersangka Tak Ditahan

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Balita 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh

Balita 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh
