Kompolnas : Kapolres Pelabuhan Belawan Dipatsus karena Diduga Kuat Salahi Aturan Polri

Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri. Hal itu dilakukan usai hasil investigasi Kompolnas dalam pengusutan kasus penembakan seorang anak remaja di Jalan Tol Balmera yang di lakukan Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choir Anam mengatakan tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan.
"AKBP Oloan kita nilai bersalah saat bertugas dan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan," ujar Choir di Mapoldasu, Jumat (9/5/2025).
Choir juga menyatakan terkait kasus penembakan ini, AKBP Oloan Siahaan masuk dugaan tindakan kesalahan dalam penerapan SOP dan itu menjadi potensi Kapolres Pelabuhan Belawan menjadi tersangka.
Nantinya usai jalani investigasi di Medan, Kompolnas akan meminta keterangan langsung ke AKBP Oloan Siahaan di Propam Mabes Polri.

Saling Serang Pemuda di Belawan Sebabkan Dua Rumah Terbakar, Polisi Kejar Pelaku

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Pelaku Begal Sadis Tewaskan Pengendara Ojek Pangkalan di Belawan belum Tertangkap

Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK

Nginap di Rumah Wanita Lain, Penyidik SatNarkoba Polres Tanjung Balai Digrebek Istri
