Kompolnas : Kapolres Pelabuhan Belawan Dipatsus karena Diduga Kuat Salahi Aturan Polri

Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri. Hal itu dilakukan usai hasil investigasi Kompolnas dalam pengusutan kasus penembakan seorang anak remaja di Jalan Tol Balmera yang di lakukan Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choir Anam mengatakan tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan.
"AKBP Oloan kita nilai bersalah saat bertugas dan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan," ujar Choir di Mapoldasu, Jumat (9/5/2025).
Choir juga menyatakan terkait kasus penembakan ini, AKBP Oloan Siahaan masuk dugaan tindakan kesalahan dalam penerapan SOP dan itu menjadi potensi Kapolres Pelabuhan Belawan menjadi tersangka.
Nantinya usai jalani investigasi di Medan, Kompolnas akan meminta keterangan langsung ke AKBP Oloan Siahaan di Propam Mabes Polri.

Empat Personel Polrestabes Medan Diperiksa Bidpropam Usai Salah Tangkap Ketua NasDem

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

TNI Polri Amankan Belasan Pelaku Penjarahan di Medan Deli, Diwarnai Isak Tangis

Saling Serang Pemuda di Belawan Sebabkan Dua Rumah Terbakar, Polisi Kejar Pelaku
