Rabu, 29 Oktober 2025

Simpan Ganja 2 Bal, Warga Sipirok Diciduk Polisi

Efendi Jambak - Kamis, 08 Mei 2025 16:50 WIB
Simpan Ganja 2 Bal, Warga Sipirok Diciduk Polisi
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Sembari menunjukkan 2 bal barang bukti Ganja pelaku berada di Kantor Satres Narkoba Polres Tapsel .

Kitakini.news -Tim Sat Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menciduk RPS (33), warga desa Laut Lombang, Kecamatan Sipirok, dikarenakan ketahuan menyimpan Narkoba golongan I Jenis Ganja didalam bagasi sepeda motornya.RPS diamankan petugas di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel tepatnya dipinggir jalan, Rabu (7/5/2025) malam.

Baca Juga:

"Berawal dari informasi tentang seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja. Sehingga kita harus menurunkan personel untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, personel melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan, yang selanjutnya personel mendekati laki-laki tersebut dan langsung mengamankannya," papar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadimelalui kasi Humas AKP Maria Marpaung, kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Usai diamankan, lanjut AKP Maria, diketahui pelaku inisial RPSyang kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian. Namun tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan. Selanjutnya personel melihat 1 unit sepeda motor warna Abu-Abu dengan nomor Plat Kendaraan BB 5412 HW milik pelaku yang sedang terparkir didekatnya. Lalu dilakukan pemeriksaan didalam bagasi motor tersebut dan ditemuka 1 bungkus plastik asoy yang berisikan 2 bungkus diduga berisikan Ganja yang dibalut dengan Lakban warna cokla," bebernya.

Masih kata AKP Maria, bahwa pelaku mengakui Ganja yang ditemukan didalam bagasi motor tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina)."Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.

"Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik asoy yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus/Bal yang diduga berisikan Ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat 2.000 Gram dan 1 unit sepeda motor warna Abu-Abu dengan nomor Plat Kendaraan BB 5412 HW," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa UMSU Dituntut 13 Tahun Penjara karena Edarkan 31,5 Kg Ganja

Mahasiswa UMSU Dituntut 13 Tahun Penjara karena Edarkan 31,5 Kg Ganja

Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu

Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu

Pria di Sidimpuan Tega Bawa Kabur Sp Motor Teman Sendiri

Pria di Sidimpuan Tega Bawa Kabur Sp Motor Teman Sendiri

Munirudin Ritonga: Harga Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai HET

Munirudin Ritonga: Harga Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai HET

Personel TNI/Polri Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuaten, Karo

Personel TNI/Polri Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuaten, Karo

Dandim 0212/Tapsel Beri Pemahaman Wawasan Kebangsaan Kepada KAMMI

Dandim 0212/Tapsel Beri Pemahaman Wawasan Kebangsaan Kepada KAMMI

Komentar
Berita Terbaru