Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan KTP, Libatkan Pegawai Honorer

Kitakini.news -Polda Riau membongkar sindikat pemalsuan KTP yang menjalankan operasinya melalui media sosial, pada 15 April lalu. Kejahatan ini melibatkan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga:
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade
Kuncoro Ridwan, Rabu (30/4/2025), anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Riau, menangkap pria berinisial RWY di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk
Kuantan, Provinsi Riau. RWY ditangkap tanpa perlawanan saat mengendarai mobil.
Dikatakannya tersangka anggota sindikat pemalsuan KTP ini
langsung dibawa ke Markas Polda Riau.
Polisi juga berhasil menangkap
tiga anggota sindikat lain di berbagai lokasi, berinisial FHS, RWT dan SHP yang
merupakan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten
Bengkalis.
Masing-masing tersangka berperan sebagai pemilik akun media
sosial, mencetak KTP dan pemesan buku nikah kosong dari Bekasi.
Sedangkan pegawai honorer SHP menjadi tersangka kunci kasus
pemalsuan dokumen negara ini yang memasok blanko KTP asli dari Disdukcapil
Bengkalis.
Para tersangka memalsukan data kependudukan dan menjalankan
aksinya dengan menawarkan jasa pembuatan KTP, buku nikah, kartu keluarga, akta
kelahiran dan NPWP melalui media sosial facebook.
Sindikat ini mematok harga 2,5 juta rupiah untuk setiap dokumen
negara dan sudah mencetak sekitar 50 KTP palsu beserta dokumen lain.
Empat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Orang Tua Murid SD Korban Bulllying di Indragiri Hulu Minta Keadilan

Polda Riau Rilis Hasil Autopsi Kematian Murid SD, ada Tanda-tanda Kekerasan

Sebanyak 6 Tahanan Ditangkap, Polisi Masih Memburu 5 Tahanan Lainnya yang Masih Melarikan Diri

Polda Riau Periksa 12 Anggota Polres Kampar Terkait Tahanan Melarikan Diri
