Pengedar Narkoba Lari Nyebur ke Sungai saat Ditangkap Polisi di Kuansing Riau

Kitakini.news -Dua orang tersangka pengedar narkoba digerebek polisi di rumahnya di Kuantan Singingi, Riau. Satu orang tersangka berusaha melompat ke sungai menghindari dari tangkapan petugas, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Seorang tersangka pengedar
sabu-sabu disergap polisi saat berada di rumahnya di Desa Kampung Baru Timur,
Kuantan Singingi, Riau.
Tersangka berinisial IN, tak
berkutik saat mengetahui kedatangan petugas yang mengepung rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Kuantan
Singingi Akp Novris H. Simanjuntak, Rabu (30/4/2025), mengatakan dalam
penggeledahan, petugas menemukan sebanyak dua paket sabu-sabu seberat 12 gram
dan sejumlah uang tunai hasil penjualan yang disembunyikan di dalam jok sepeda
motor.
Tersangka mengatakan barang
terlarang itu baru dibelinya dari temannya berinisial AN. Polisi yang melakukan
pengembangan langsung memburu pengedar lainnya.
Tersangka Ardianto yang
mengetahui kedatangan polisi berupaya kabur ke sungai yang berada di belakang
rumahnya.
Polisi yang telah mengepung
lokasi akhirnya dapat menangkap tersangka yang disaksikan anggota keluarganya.
Bersama tersangka, polisi
menyita sabu-sabu seberat 40 gram dan sejumlah uang tunai hasil penjualan.
Penangkapan tersangka merupakan pengambangan kasus dari tersangka berinisal I
yang telah ditangkap lebih dulu di tempat terpisah.
Guna penyelidikan lebih lanjut,
tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Kuantan Singingi.
Polisi masih mengembangkan kasus dan mengejar bandar sabu-sabu tersebut yang identitasnya telah diketahui petugas. Tersangka dikenai undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Jalan Penghubung Pekanbaru Kuansing Longsor Akibat Hujan, Kendaraan Macet 2 Kilometer

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Bandar Narkoba di Riau Melarikan Diri dan Terjatuh Dari Sepeda Motor

Banjir Akibat Tingginya Curah Hujan Landa 4 Kabupaten/Kota di Riau

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja
