Minggu, 31 Agustus 2025

Lagi, Bandit Sabu Jalan Nagur Diringkus Polres Siantar

Hegi - Sabtu, 03 Mei 2025 21:18 WIB
Lagi, Bandit Sabu Jalan Nagur Diringkus Polres Siantar
(Kitakini.news/Hegi)
Keempat tangkapan Satnarkoba Polres Siantar.

Kitakini.news - Polres Kota Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil meringkus sebanyaknya 4 orang pria jaringan peredaran gelap Narkotika Jenis Sabu dari Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Sabtu (03/4/2025) pagi hari.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak memimpin penangkapan salah satu pria jaringan peredaran Sabu dari Wilayah Jalan Nagur waktu lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar AKP Jonni Pardede SH menyampaikan kempatnya para pelaku jaringan peredaran Sabu diringkus dari dua tempat di wilayah Jalan Nargu.

Pengungkapan ini sebuah komitmen Satresnarkoba dalam memberantas dan tidak memberi ruang kepada para pelaku jaringan peredaran narkoba terkhusus diwilayah kota Pematangsiantar.

Adapun kempat tersangka, berinisial RAP (35), MP (38), TPP (45), dan MA (47), keempatnya warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

"Berawal dari penangkapan tiga tersangka RAP, MP, dan TTP dari sebuah rumah di gang Anggola. Kemudian berlanjut penangkapan tersangka MA dari gang Surapati," Jelas Jonni melalui siaran pers Humas Polres Siantar.

Kemudian dari tangan ketiga tersangka yang diringkus saat bersama sedang memaketin sebanyak 27 paket sabu dengan total berat bruto 8,55 gram dan uang tunai Rp235.000 yang diduga hasil penjualan.

Ketiga tersangka itu pun mengakui kepemilikan barang haram itu didapat dari rekanan nya berinisial J yang masih dalam pengejaran.

Setelah itu, berlanjut petugas berhasil mengamankan MA dari tempat berbeda dengan barang bukti sabu yang ditemukan dari penggeledahan fisik, 1 paket sabu dengan berat bruto 5,26 gram dan uang tunai Rp500.000.

Kepada polisi, tersangka MA mengakui kepemilikan barang haram itu dari rekanannya berinisial R suruhan berinisial D. Namun saat dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil dikarenakan nomor hp R dan D tidak aktif.

"Kempat tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan di kantor guna dilakukan pendalaman dan proses hukum berlaku," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Reses Saripah Hanum Lubis, Diminta Ambil Peran Pencegahan Narkoba

Reses Saripah Hanum Lubis, Diminta Ambil Peran Pencegahan Narkoba

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Hadirkan Dua Saksi Kunci

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Hadirkan Dua Saksi Kunci

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Komentar
Berita Terbaru