Rabu, 25 Juni 2025

Berantas Narkoba dari Hulu ke Hiril, Poldasu Beberkan Capian Siantar-Simalungun

Hegi - Sabtu, 03 Mei 2025 21:14 WIB
Berantas Narkoba dari Hulu ke Hiril, Poldasu Beberkan Capian Siantar-Simalungun
(Istimewal
Sejumlah Barang bukti dipertunjukkan.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) gelar Konferensi pers capaian pengungkapan kasus narkotika diwilayah hukum Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, sejak awal Januari 2025 hingga saat ini.

Baca Juga:

Kegiatan itupun berlangsung di depan kantor Sat Narkoba Mapolresta Siantar, Jumat (2/4/2025) sore, dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn SimanSimanjul didampingi Kasubbid Penmas Bid HumasPolda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon

Bersama Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak serta Kapolres Kabupaten Simalungun, AKBP Marganda Aritonang.

Turut hadir mewakili walikota Siantar, Sekertaris Daerah, Junaidi Sitanggang bersama kadis Pariwisata, Hamam Sholeh dan Kepala Bea Cukai Siantar diwakili Endriko.

Diresnarkoba Polda Sumut dalam paparannya menyampaikan telah mengungkap sebanyak 101 Kasus Narkotika dengan menindak hukum 159 tersangka diwilayah hukum Polres Siantar dan Polres Simalungun.

(Sejak awal Januari 2025 hingga saat ini untuk wilayah Polres Siantar dan Simalungun tercatat 101 kasus telah diungkap dengan 159 tersangka," tutur Calvijn.

Adapun pencapaian pengungkapan kasus narkoba itu, berupa pengungkapan kasus jaringan ekstasi di studio 21, penggrebekan tempat tempat yang dijadikan sarang penjualan Narkoba jenis Sabu dan penyitaan minuman keras dari para penjual ilegal.

Sebab itu, katanya, pihaknya akan tetap selalu berkomitmen dalam pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polda Sumut.

"Pengungkapan saat ini sebagian dari program Asta cita presiden dan komitmen kapolri dan Kapolda dalam komitmen pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir," cetusnya.

Maka pihaknya menegaskan tidak ada ruang bagi para pengedar dan jaringan narkoba diwilayah hukum Polda Sumut.

"Sekarang kamu bisa melarikan diri, namun kamu tidak akan bisa bersembunyi," tegasnya mengakhiri. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PMI Ilegal Dari Malaysia Selundupkan Sabu 2 Kg

PMI Ilegal Dari Malaysia Selundupkan Sabu 2 Kg

Polda Riau Tangkap 13 Pelaku Kasus Kericuhan di Siak

Polda Riau Tangkap 13 Pelaku Kasus Kericuhan di Siak

Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Jual Taman Nasional ke Pengusaha

Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Jual Taman Nasional ke Pengusaha

Ribuan Lilin Bersinar di Siantar, Harapkan Hilangnya Iptu Tomi Marbun Terang Benderang

Ribuan Lilin Bersinar di Siantar, Harapkan Hilangnya Iptu Tomi Marbun Terang Benderang

DPO Pembuat Host Video Porno Live Streaming Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pekanbaru

DPO Pembuat Host Video Porno Live Streaming Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pekanbaru

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Siantar Tabur Bunga ke Makam Pahlawan

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Siantar Tabur Bunga ke Makam Pahlawan

Komentar
Berita Terbaru