Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Pemanah, Menewaskan Remaja saat Tawuran
Kitakini.news - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil mengamankan remaja pelaku pemanah seorang remaja hingga tewas saat terjadi tawuran di Belawan. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.
Baca Juga:
Irfan alias Cengkol, akhirnya berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Medan Labuhan, Senin (28/4/2025), usai pulang dari pelariannya karena memanah korban bernama Rasyid hingga tewas saat terjadi tawuran di Belawan I pada bulan Agustus 2024.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan pelaku, apakah ada keterlibatan dengan pelaku lainnya.
Selain akan memanggil dua kelompok yang terlibat, kini Polisi menggandeng TNI dan Muspika Kecamatan akan menindak tegas para pelaku tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Akbp Oloan Siahaan, Selasa (29/4/2025),mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya, usai polisi mengultimatum pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja.
Pelaku yang telah berada di Polres Pelabuhan Belawan, terancam 20 tahun hukuman penjara.
(Koko)
Cuaca Ekstrim di Dairi, Personel Gabungan dan 3 Pos Disiagakan untuk Amankan Nataru
Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik
Kejari Belawan Raih Penghargaan WBK 2025 dari Jaksa Agung
Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina
Polres Tapteng Salurkan 9.000 Liter Air ke Empat Titik Terdampak Banjir Bandang Tukka