Senin, 04 Agustus 2025

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Efendi Jambak - Rabu, 30 April 2025 15:33 WIB
Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu
Teks foto : Tersangka AKH menunjukkan barang bukti sabu di Mako polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Atas kepemilikan narkotika jenis sabu, wanita berambut pirang AKH (34) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara diangkut personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:

Penangkapan oleh petugas Polres Padangsidimpuan berlangsung Selasa (29/4/20250 sekira pukul 20.30 WIB, usai kepolisian menerima laporan tentang adanya dugaan peredaran narkoba.

"Usai menerima laporan, personel langsung ke lokasi. Sesampainya di lokasi petugas melihat perempuan inisial AKH. Kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan didapati pelaku menguasai narkoba jenis sabu ," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga.

Kemudian lanjut kasi Humas, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku yang mana pelaku menerangkan bahwa narkotika tersebut di dapat dari seseorang berinisial U yang tidak diketahui alamatnya, "Dan tim opsnal melakukan penggeledahan ke rumah pelaku dan mendapati kembali dua buah plastik klip transparan berisikan narkotika golongan I jenis Shabu di dalam lemari baju milik pelaku," ungkapnya.

Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat 0,76 Gram, satu unit ponsel, satu buah tisu. Kemudian uang tunai Rp150.000. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Komentar
Berita Terbaru