Jumat, 14 November 2025

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Azzaren - Selasa, 29 April 2025 12:58 WIB
Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia
(Fitra)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira saat memaparkan penangkapan peredaran Narkoba jaringan internasional

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru yang menyeludupkan Sabu Sabu 12,8 Kilogram dengan menyamar sebagai Pekerja Migran dari Malaysia.

Baca Juga:

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial H saat naik Bus di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (21/4/2025 lalu. Polisi menggeledah tas pria tersebut dan menemukan 12,8 Kg Sabu.Usai menemukan barang bukti tersebut, Polda Riau langsung menahan tersangka untuk dimintai keterangan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan kalau H berperan sebagai kurir yang diperintahkan menyelundupkan Sabu dari Malaysia.

"Tersangka berhasil menyusup ke Singapura, Pulau Rupat dan Kota Dumai melalui pelabuhan kecil dengan menyamar sebagai pekerja migran. Selanjutnya H membawa Narkotika golongan satu ini ke Pekanbaru menggunakan bus," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).

Narkoba seberat 12,8 kilogram ini akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp150 Juta untuk jasa pengiriman obat terlarang.

Polda Riau sudah mengetahui identitas seseorang yang memerintahkan pengiriman Sabu dan penerimanya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Malaysia Mau Jadikan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional

Malaysia Mau Jadikan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Komentar
Berita Terbaru