Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Kitakini.news -Satres NarkobaPolresLangkat mengamankan seorang pria berinisial RA (26) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
RA ditangkap di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (22/4/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Petugas mengamankan RA bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi Sabu dengan Bruto 1,89 Gram, serta satu unit Handphone Merk iPhone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kasat NarkobaPolresLangkat AKP Rudi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/2025), mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Penangkapan ini adalah langkah awal. Kami tidak akan berhenti disini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan Narkoba sampai keakarnya," ujar Kasat Narkoba AKP Rudi.
Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh PolresLangkat ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap nlNarkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat.
Dukungan penuh dari masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman Narkotika.
"PolresLangkat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba disekitarnya. Bersama kita bisa menjaga masa depan generasi muda Langkat dari bahaya laten Narkotika," tegas AKP Rudi.
Saat ini barang bukti berikut tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Pemkab Langkat Ikutsertakan 21 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Tuntut Hapus Kunker, Mahasiswa dan Pemuda Geruduk DPRD Langkat
