Polisi Khusus KAI Divre 1 Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal Telekomunikasi

Kitakini.news -Tim Polisi Khusus Kereta Api Divre 1 Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kabel sinyal saat melakukan penyisiran di Jalur Rel Kereta Api, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga:
Pelaku tindak pidana pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi di KM 0+400 Petak berada di Jalan Layang Stasiun Medan-Stasiun Pulau Brayan, Kota Medan.
Hilangnya kabel sinyal yang dicuri tersebut dapat mengancam keselamatan penumpang karena sinyal terputus yang mengakibatkan kecelakaan.
Kejahatan terhadap aset negara ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan Kereta Api.
Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As'ad Habibuddin, mengatakan aksi tersebut menyebabkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut sekitar Rp3 Juta.
Namun, lanjut As'ad, potensi bahayanya dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi bagi operasional kereta api.
"Terkait itu, Polsuska bersama Satpam menyerahkan pelaku berinisial MIS (23 tahun) ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti berupa kabel sintel, sebilah parang, dan 3 pisau cutter," beber As'ad kepada wartawan di Medan, Senin (28/4/2025).
As'ad juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap komitmen untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan keselamatan perjalanan Kereta Api.
"Peran masyarakat juga diharapkan dalam memberikan informasi atau melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur Kereta Api," tandasnya. (**)

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Ratusan Warga Bakar Pos dan Rumah Perusahaan di Siak

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

Usai Viral Laporkan Oknum Dewan Sumut, Pegawai Bank Laporkan Mantan Kuasa Hukum

Rugikan Korban Hampir Rp10 Juta, Polisi Gadungan Dilaporkan Menantunya
