Kejari Medan dan Forwakum Sumut Komit Bersinergi Maksimalkan Pelayanan
Kitakini.news -Berupaya memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forwakum Sumatera Utara komit saling bersinergi.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra dalam kesempatan Coffee Morning bersama Forum Wartawan Hukum Sumut di salah satu cafe di kawasan Jalan Prof HM Yamin Medan, Selasa (21/4/2025).
"Jika untuk membangun, kita siap bersinergi dengan Forwakum Sumut demi memaksimalkan pelayanan publik. Kita tidak akan membatasi rekan-rekan Forwakum Sumut dalam pemberitaan dan akan menjadi kritik maupun saran sebagai evaluasi bersama," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Aspidsus Kejati Banten.
Selain itu Fajar Syah Putra juga menyampaikan, pentingnya sinergitas dan menjaga hubungan baik dengan Insan Jurnalis terutama Forwakum Sumut yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam mengawal penegakan hukum.
"Jadi pertemuan seperti ini bertujuan memperkuat sinergi komunikasi dan kemitraan yang selama ini telah terjalin. Terlebih Forwakum Sumut telah menjadi mitra Kejari Medan selama ini dengan berkontribusi dalam menyampaikan informasi publik berkaitan penegakan hukum," sebutnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH, mengapresiasi kesediaan Kajari Medan untuk berkomitmen menjaga sinergitas yang selama ini sudah terbangun.
"Tentu Forwakum Sumut sangat mengapresiasi kesediaan Kajari Medan beserta para Kasi dan jajaran atas kesediaan menunjukkan komitmen dalam membangun hubungan kemitraan dan sinergitas," ujarnya.
Dikatakan Aris, Forwakum Sumut akan terus berupaya memberikan kontribusi sesuai fungnya sebagai kontrol sosial.
"Semoga sinergi dan kemitraan yang selama ini telah terjalin terus berlanjut. Forwakum Sumut berkomitmen memberikan kontribusi sesuai fungsinya sebagai kontrol sosial," imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, Kasubagbin Edy Syahjuri Tarigan, Kasi Datun Anthonius Ginting Munthe, Kasi PAPBB Erwinta Tarigan, dan para Kasubsi Kejari Medan. (**)
Korupsi, Mantan Ka UPT Puskesmas Parsoburan Dipenjara 1 Tahun
Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra
Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun
Diduga Abaikan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi, Almasar Sumut Ancam Laporkan Kejari Medan Ke Kejagung
Divonis Empat Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Apa-Apa Lah