Jatanras Polres Siantar Amankan Pelaku Pencabulan Dua Siswi Asal Simalungun

Kitakini.news - Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Ipda Ricardo Rajagukguk, mengamanahkan seorang pria, pekerja kurir paket, berinisial PT (25), warga DKI Jakarta, pada Rabu (16/4/2025) sore.
Baca Juga:
Pasalnya pria itu telah melakukan hal yang sangat hina, mencabuli dua perempuan dibawah umur dan masih bersekolah ditingkat SMA dan SMP didalam rumah kontrakan.
Penangkap pelaku dari tempat lokasi kejadian perkara yaitu rumah kontrakannya di perumahan Asido 6 Jalan Medan, kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar.
Adapun kedua korban, sebut saja namanya Melati (17) siswi SMA warga Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dan Cinta (15) siswi SMP warga Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasatreskrim Iptu Sandi Riz Akbar menyampaikan bermula atas kecurigaan dari orang tua Melati yang menyadari anak perempuannya itu tidak pulang ke rumah, sejak pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Kemudian kegelisahan orang tuanya itu semakin menjadi. Hingga hari Rabu paginya orang tua Melati mendatangi sekolahnya, namun juga tak masuk sekolah.
Namun keluarga mendapati orang tua Cinta juga saat itu berada disekolah yang sama untuk mencari anak perempuan.
"Kedua orang tua siswa bersamaan mencari anak gadisnya ke sekolah yang sudah tak pulang kerumah," jelas Sandi melalui siaran pers Humas Polres, pada Kamis (17/4/2025).
Lanjut sandi, kedua orang tua sempat melakukan pencarian hingga menemukan kedua anaknya disebuah rumah kontrakan pelaku.
Tak senang akan perlakukan pelaku, orang tua melaporkan tindakan itu ke Polres Siantar dengan laporan polisi nomor : LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 16 April 2025.
Berdasarkan laporan itu, segera tim opsnal Jatanras menindak lanjuti laporan pengaduan itu dengan mengamankan pelaku dari dalam rumah kontrakan.
"Kedua anak gadis itu mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak satu kali secara bergilir," jelasnya.
Kemudian pelaku PT diboyong ke Mapolresta Siantar guna dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum oleh unit PPA Satreskrim Polres Siantar.
"Tersangka kini sedang dalam proses pemeriksaan guna dilakukan proses hukum yang pelaku,"pungkasSandi.

Bebizie Mau Biayai Keluarga Korban Pencabulan di Deli Serdang Berlibur

Polres Sidimpuan Tangkap Bapak dan Anak Terduga Pencabulan Anak Yatim Piatu

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Cabul

Penjual Voucher di Padangsidimpuan Diduga Sekap dan Cabuli Anak 6 Tahun

Seorang Ibu di Samosir Mengaku Bayinya Dicabuli oleh Kakeknya
