Rabu, 17 September 2025

Bakar Selingkuhan, Polres Sidimpuan Tetapkan Oknum Sekdes Sebagai Tersangka

Efendi Jambak - Jumat, 18 April 2025 11:03 WIB
Bakar Selingkuhan, Polres Sidimpuan Tetapkan Oknum Sekdes Sebagai Tersangka
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna

Kitakini.news -Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial JPS (46) yang diduga membakar selingkuhannya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam keterangan resminya kepada awak media di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (17/4/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi, Senin (7/4/2025), di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Tersangka JPS diketahui mendatangi rumah korban (DRS) dan memintanya untuk membuka warung karena pelanggan mulai berdatangan.

Setelah bertemu di warung, terjadi pertengkaran hebat antara keduanya, yang dipicu oleh tuduhan JPS bahwa korban memiliki pria lain.Emosi memuncak, pelaku menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban dan langsung membakarnya menggunakan korek api.

Korban sempat melarikan diri ke kamar mandi, namun pelaku kembali mengejar dan menyiramkan Pertalite ke bagian belakang tubuh korban, sehingga menyebabkan luka bakar serius."Ketika membakar korban, api juga sempat menyambar tubuh pelaku," tambah Kapolres.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan terus mendalami kasus ini guna proses hukum lebih lanjut.Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan personal yang berujung pada tindak kriminal berat. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Ayah Sambung Pelaku Penganiayaan Anak Tiri di Tapsel Ditangkap Polisi

Ayah Sambung Pelaku Penganiayaan Anak Tiri di Tapsel Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru