Selasa, 13 Januari 2026

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Hegi - Kamis, 17 April 2025 17:43 WIB
Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan
Teks foto : Matius Matatias Gea saat berada didepan Gedung Satreskrim Polrestabes Kota Medan. (Hegi)

Kitakini.news - Laporan pengaduan perkara Kasus intimidasi dan perintangan tugas tugas jurnalistik yang dialami Deddy Irawan, di Polrestabes Kota Medan kini baru memasuki tahap pemeriksaan saksi, pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:

Rekan Deddy yang juga sebagai saksi atas laporan ini, Matius Matatias Gea menyayangkan lambannya proses penyelidikan dari pihak Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikannya, seusai Matius diambil keterangan pasca terjadi peristiwa intimidasi Deddy saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Medan Petisah, pada Selasa (25/2/2025) lalu.

"Saya pribadi merasa takut dan terganggu untuk menjalankan tugas-tugas Jurnalistik, jika ini tidak diusut secara tegas dan cepat," Ucapnya didepan gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Menurutnya, jika perkara ini tak ditangani serius oleh pihak kepolisian, maka ditakutkan akan menimbulkan banyak Jurnalis yang akan menjadi korban kedepannya.

"Dimana bisa saja dikemudian hari saya atau wartawan lain akan menjadi korbannya. Karena di PN saja bisa terjadi, apalagi di tempat lain," tegas Matius.

Sebabnya Matius yang juga sering melakukan peliputan dilingkungan Polda Sumut itu meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto agar memberi atensinya atas kasus ini.

Dimana intimidasi ataupun perbuatan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik itu merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

"Kalau jurnalis saja bisa diancam di tempat-tempat seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa. ini tak boleh terjadi, tidak boleh ada orang yang arogan atau bergaya preman di Pengadilan. Pengadilan itu merupakan tempat untuk mendapatkan keadilan, bukan tempat untuk diintimidasi ataupun tempat perbuatan melawan hukum," tuturnya dengan wajah kesal.

Ungkap Matius terkait lambannya penanganan kasus ini tidak mencerminkan kemitraan yang baik antar Polri dan Jurnalis. Sebagaimana diketahui kedua ini kerap disebut-sebut sebagai mitra.

" Sering kita dengar Kapolres, Kapolda mengatakan jika insan pers itu merupakan mitra pihak kepolisian. Jadi tolong pak Kapolres, mitra bapak sedang diintimidasi. Jangan sampai berlarut-larut kasus ini, kita hanya meminta pelaku ditangkap dan diadili. Agar tidak ada Deddy-Deddy lain yang akan menjadi korban orang-orang tidak bertanggung seperti ini," imbuhnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu

Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu

Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan karena Sakit Hati

Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan karena Sakit Hati

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia

Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik

Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik

Menuju Medan Tertib, Smart Road Safety Policing Resmi Diserahkan untuk Gerbang Sumatera

Menuju Medan Tertib, Smart Road Safety Policing Resmi Diserahkan untuk Gerbang Sumatera

Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur

Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru