Supir Angkot di Padangsidimpuan Rudapaksa Siswi SMA
Kitakini.news- Seorang supir angkutan Kota (Angkot) berinisial, PL (35), nekad Rudapaksa seorang siswi SMA yang masih berusia 18 tahun, Rabu (16/4/2025) siang.
Baca Juga:
Beruntung, Piket Opsnal Sat Reskrim bersama Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, segera mengamankan, PL.
"Selanjutnya, terlapor (PL) sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Dan kasus ini, sedang ditangani Unit PPA Polres Padangsidimpuan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho.
Dijelaskan Kasat, awalnya, sebut saja Bunga menaiki Angkot yang dikemudikan PL dari Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan menuju Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Di perjalanan, tiba-tiba PL memutarkan arah Angkotnya ke Lapangan Merah, Palopat Pijor Koling.
"Kemudian, terlapor mengancam akan membunuh korban dengan mengatakan bahwa, ia membawa pisau," jelas Kasat.
Selanjutnya, kata Kasat, PL melakukan upaya rudapaksa terhadap Bunga. Meski sempat menolak dan melawan, PL berhasil melakukan rudapaksa Bunga.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh Piket Opsnal Polres Padangsidimpuan. Dibantu Sat Lantas, mereka mencari keberadaan PL dan berhasil meringkusnya.
"Atas kejadian tersebut, orangtua korban bersama korban datang ke PolresPadangsidimpuan guna membuat laporan atas kasus tersebut," pungkas Kasat. (**)
Warga Angkola Selatan Ini Tanam Ganja di Kebun Sawitnya
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Raih Rekor MURI, SMARTFREN Gelar “SMARTFREN Fun Run 2025”, Perkuat Jaringan di Tapanuli Tengah
Ketua DPRD Sidimpuan Sebut Turnamen Mini Soccer Losungbatu Cup Media Pemersatu
Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi