Minggu, 03 Agustus 2025

Polres Padangsidimpuan Damaikan Kasus Pencurian HP

Efendi Jambak - Sabtu, 05 April 2025 00:21 WIB
Polres Padangsidimpuan Damaikan Kasus Pencurian HP
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Proses mediasi berujung damai yang di lakukan petugas di ruangan SPKT Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Langkah baik yang dilakukan Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangani kasus pencurian yang berada di pasar Sangumpal Bonang, kota Padangsidimpuan, Rabu (2/4/2025) sekira Pukul 15:00 WIB.

Baca Juga:

Bagaimana tidak, keberhasilan jajaran Satreskrim menentukan dan mendamaikan kedua warga yang terlibat berujung Restoratve Justice berhubung diduga pelaku masih di bawah umur dan bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan.

Hal itu dibeberkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan dan menjelaskan kronologis kejadian.

"Berawal dari informasi masyarakat Pedagang di Pasar Sagumpal Bonang Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan kepada padal IPDA Andi Situmorang tentang ada 1 orang yang bernama Erwin di massa oleh masyarakat diduga pelaku pencurian 2 buah Handphone (XIAOMI dan REDMI A2) yaitu, Rabu (2/4/2025) pukul 15.00 WIB," ujar Kasi Humas kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Atas Informasi tersebut lanjut Kasi Humas, padal IPDA Andi Situmorang dan piket POSPAM II menuju lokasi dan pada pukul 15.00 WIB, massa banyak di tempat tersebut dan akhirnya warga yg diamankan diduga pelaku pencurian 2 buah Handphone tersebut dapat diamankan oleh petugas dengan keadaan luka, kemudian membawa diduga pelaku tersebut untuk diamankan ke Polres Padangsidimpuan.

"Kemudian dikarenakan korban dibawah umur dan menjelaskan kepada korban untuk memanggil orang tuanya, kemudian orangtua korban meminta kepada petugas bahwa yang diduga pelaku akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yaitu mengembalikan semua kerugian korban, kemudian petugas SPKT menghubungi pihak keluarga diduga pelaku untuk dilakukan mediasi," bebernya.

Adapun hasil mediasi yang telah di lakukan, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di Ruang SPKT Polres Padangsidimpuan bahwa antara korban, dan keluarga terduga pelaku telah menemukan titik kesepakatan berdamai secara kekeluargaan dengan pencurian 2 Buah Handphone.

"Keluarga terduga pelaku bersedia Menganti rugi handphone, sementara keluarga korban bersedia tidak membuat laporan polisi," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Komentar
Berita Terbaru