Senin, 16 Juni 2025

Curi Televisi, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Hegi - Sabtu, 29 Maret 2025 16:43 WIB
Curi Televisi, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
(Kitakini.news/Hegi)
Robi saat ditangkap personil unit Jatanras Satreskrim Polres Siantar

Kitakini.news - Tak butuh waktu lama, unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku pencurian TV, 65 Inchi merek Xiaomi, inventaris kantor pemasaran milik korban Lie Siau Fen (57) di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Baca Juga:

Penangkapan pelaku berinisial RMP alias Robi (25), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, pada Jumat (28/3/2025), sore hari. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/159/III/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, pertanggal 28 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Sandi Riz Akbar melalui Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk menyampai bermula saksi seorang karyawan tak melihat akan TV yang jadi Inventaris kantornya sudah hilang.

"Atas laporan pengaduan mereka, kita (Unit Jatanras segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus itu. Dan berhasil menangkap pelaku dari rumahnya, sore harinya," Jelas Ricardo melalui siaran pers Humas Polres Siantar.

Lanjutnya saat penangkapan tersangka Roni, personel menemukan barang bukti TV 65 Inchi dari dalam rumahnya dan 1 unit obeng yang dipakai untuk melakukan aksi itu.

Dari hasil interogasi, Robi mengakui dirinya telah melakukan pencurian tersebut.

"Berkat pengakuan itu dan barang bukti yang ditemukan, Robi yang juga residivis kasus Curanmor itu diboyong ke Kantor, guna di proses hukum berlaku," tuturnya.

Kepada tersangka dilakukan penahanan dan dipersangkakan dengan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining

Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining

Komentar
Berita Terbaru