Rabu, 30 April 2025

Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam

Junaidi - Jumat, 21 Maret 2025 12:29 WIB
Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam
Teks foto : Tersangka penggelapan mobil saat ditangkap Polres Binjai di Batam. (Junaidi)

Kitakini.news - Polres Binjai kembali meringkus pelaku pencurian dan penggelapan yang kabur melarikan diri ke Batam Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan, penyidik melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban berinisial SH (33) warga Aceh Utara. Laporan korban sesuai dengan nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT/Polres Binjai.

Rino menjelaskan korban awalnya bersama temannya berinisial MZ dan seorang pria berinisial RRS (40). Adapun RRS adalah teman dari MZ yang tidak dikenal korban.

"Mereka pergi bersama menumpangi mobil Isuzu Traga BL 8299 KA milik SH, Kemudian mereka makan di warung dan tiba-tiba terlapor RRS masuk kembali ke mobil untuk pinjam dengan alasan jemput bibit durian," ucap Rino, Kamis (20/3/2025).

RRS langsung masuk ke mobil dan membawanya. Namun, terlapor yang pinjam mobil itu malah tidak kembali hingga kini.

"Korban yang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai," ujar Rino.

Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan RRS diketahui di daerah Batam.

"Penangkapan tersangka dibantu Jatanras Polda Kepri. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Rino.

Satreskrim Polres Binjai saat ini masih mencari keberadaan barang bukti mobil yang digelapkan tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru