Polres Binjai Tangkap Dua Tersangka Penggelapan dan Begal Yang Kabur ke Batam

Kitakini.news -Dua tersangka kasus penggelapan dan percobaan tindak pidana pencurian kekerasan atau Begal di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus PolresBinjai di Batam, Kepri.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan pengungkapan itu didasari adanya laporan dari korban berinisial RR (21), sesuai laporan polisi nomor: B/100/II/2025/SPKT/Polres Binjai.
Awalnya sepeda motor korban dipinjam oleh tersangka dengan alasan keperluan untuk mengantarkan temannya. Setelah beberapa menit kemudian, korban malah bertemu dengan tersangka di jalan.
"Tapi, korban tidak melihat motornya dan kemudian bertanya, di mana keberadaan motornya. Kedua terlapor menjawab motornya korban ditilang polisi," ujar Iptu Rino, Rabu (19/3/2025).
Korban pun diajak masuk ke mobil dengan alasan untuk mengambil motor miliknya. "Korban pun mengikutinya. Namun dalam perjalanan, korban bukan diajak ke kantor polisi, melainkan ke arah perkebunan," kata Iptu Rino.
Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan mengancam korban sembari menodongkan sebelah pisau ke arah perutnya. Melihat kondisi itu, korban melawan dengan menangkap pisau tajam tersebut. Buntut perlawanan itu, korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kirinya."Korban dapat melarikan diri dengan lompat dari mobil itu dan membuat laporan ke Polres Binjai," ujar Rino.
Usai menerima laporan korban, Unit Pidum Satreskrim PolresBinjai kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mencurigai dua orang dan keduanya pun sudah ditetapkan tersangka.
Mereka berinisial MRZ (19) warga Binjai Utara dan JS (25) warga Binjai Selatan. Pasca peristiwa itu, keduanya diketahui telah kabur meninggalkan Kota Binjai."Keduanya kami tangkap di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan keduanya dibantu Unit Jatanras Polda Kepri," bebernya.
Kini kedua tersangka sudah diboyong ke PolresBinjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (**)

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Satu Unit Rumah Permanen Terbakar di Desa Partihaman Saroha

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Preview Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan, Duel Dua Filosofi di Estadi Olímpic

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Besok 354 Calon Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Menuju Asrama Haji Medan

Sibolga, Kota Terkecil di Indonesia yang Sarat Sejarah

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran
